Kritik Feminis Atas Kajian Konsep-konsep Dasar Fundamentalisme Dalam Islam

Oleh Apriyanti Marwah
Seorang feminis muda, telah menyelesaikan Program Studi Master of Public Administration dan merupakan Staf Program & Knowledge Managemenf FAMM Indonesia. Tertarik pada literasi media, konten dan kebijakan yang ramah pada perempuan.

Tema ini merupakan tema Workshop yang diselenggarakan oleh Rumah KitaB selama dua hari yaitu pada 7-8 Agustus 2019 di Hotel Ibis Jalan Wahid Hasyim Jakarta. Kegiatan ini di ikuti oleh beberapa perwakilan peserta dari beberapa organisasi termasuk FAMM (Forum Aktivis Perempuan Muda) berkesempatan mengirimkan tiga orang, yaitu Niken Lestari (Koordinator Pelaksana), Ana Yunita Pratiwi (Perwakilan Representasi Wilayah) dan Apriyanti Marwah (Program & Knowledge Management).

Rangkaian materi disampaikan oleh Direktur, Peneliti dan Tim Kajian Rumah KitaB. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan cara pandang dalam melihat isu fundamentalisme Islam di Indonesia dan dampaknya pada penyempitan ruang berekspresi bagi perempuan. Perspektif feminis dimaksudkan sebagai sebuah kerangka berpikir kritis yang “menggugat” beragam elemen konstruksi gender yang ada dalam masyarakat serta dalam kerangka ilmu (epistimologi) yang digunakan untuk menindas perempuan atas nama apapun. Dalam waktu yang bersamaan terkandung dalam feminisme ini adalah gerakan yang didasarkan pada kesadaran kritis untuk membebaskan elemen-elemen itu agar menjadi lebih sensitif dan adil dan karenanya mampu membebaskan perempuan dari penindasan.

Saat ini, salah satu elemen penting yang patut dicurgai sebagai kekuatan untuk penindasan perempuan adalah pandangan agama yang bias gender. Secara global era kapitalisme dianggap telah gagal menciptakan kesejahteraan umat manusia, sebaliknya yang terjadi justru eksploitasi dan dehumanisasi yang ditimbulkan oleh polarisasi kaya-miskin sebagai dampak kapitalisme. Setelah ideologi lain seperti sosialisme gagal menjadi kekuatan melawan kapitalisme, agama (utamanya Islam) bangkit sebagai kekuatan untuk mengakumulasi perasaan frustrasi ketertindasan serta membangun harapan baru dengan ideologi Islamisme.

Sejak berakhirnya masa kolonial, kekuatan Islam sebagai ideologi terus bangkit. Sebagaimana kapitalisme dan sosialisme, Islamisme menyebar dalam bentuk gagasan dan di sejumlah negara/ wilayah gagasan itu berusaha diterapkan dalam kehidupan berpolitik dan mengatur tatanan sosial. Antara lain di Pakistan dan bebrapa negara di Afrika Utara. Dengan menggunakan kekuatan ideologi Islamisme yang berhaluan Syiah Iran berusaha menerapkan Islamisme dan berhasil menumbangkan feodalisme moranki sekaligus melawan kapitalisme/ ideologi Barat.  Dalam sejarah pra kolonial dan era kolonial, muncul kekuatan organisasi dengan ideologi Islamisme dalam rangka puritanisme yang lebih dulu bangkit seperti Salafi-Wahabi. Rentang gerakan ini dari yang non-violence hingga radikalisme dengan cara kekerasan. Gerakan paling berpengaruh di dunia Islam paska pembebasan dari kolonial adalah Ikhwanul Muslimin dari Mesir. Fundamentalisme juga mencakup organisasi pan-Islamisme internasional yang semula berdiri sebagai bentuk solidaritas pada perjuangan Palestina, seperti Hizbut Thahrir (HT) dengan gagasan Negara Islam Khilafah sedunia.

Indonesia merupakan ladang tumbuhnya ragam ideologi Islamisme. Negeri dengan pendudukan Muslim terbesar ini merupakan sasaran organisasi trans-nasional seperti Ihwannul Muslimin, Al Qaida hingga ISIS. Di dalam negeri pernah dikenal Laskar Jihad (pimpinan Ja’far Umat Thalib) dari kelompok Salafi Wahabi yang secara ideologis seharusnya non violence. Namun situasi lokal telah mengubah secara metamorfosis dari organisasi non violence menjadi organisasi yang menghalalkan kekerasan. Laskar Jihad kemudian berubah bentuk menjadi organisasi politik gerakan yang mengandalkan kekerasan setelah merasa mendapat panggilan membela umat Muslim lokal (Ambon) melawan umat agama lain (Kristen).

Di Indonesia, ideologi Islamisme muncul dalam konteks pembentukan republik ini di era kolonial menjelang kemerdekaan. Gerakan puritansime garis keras muncul di Padang sebagai gerakan Padri. Di Jawa Barat muncul DI/TII, juga di Aceh dan Makassar. Di Era Orde Baru hanya satu dua yang tetap bertahan seperti PII DDI yang menolak Asas Tunggal Pancasila. Sementara NU dan Muhammadiyah mengubah diri menjadi organisasi dakwah, pendidikan dan penunjang pembangunan. Namun kelompok yang memiliki cita-cita mendirikan negara Islam tak pernah mati api betapapun kuatnya Soeharto menindas mereka. Mohammad Natsir adalah tokoh kharismatik yang mempertahankan energi itu melalui organisasi puritan yang lebih keras dari Muhammadiyah yaitu Persis (persatuan Islam). Paska revolusi Iran, dan satu dekade sebelum jatuhnya rezim Orde Baru dari Bandung muncul jaringan remaja masjid yang digerakan oleh kaum intelektual Islam yang melawan melalui gerakan pendidikan dakwah “Tarbiyah”. Secara ideologis mereka meramu gagasan Ikhwanul Muslimin, Salafi-Wahabi dan Hizbut Tahrir dalam kaitannya dengan syariatisasi. Intinya ini menunjukkan perkembangan ideologi dan gerakan Islamisme di luar tak selalu tumbuh secara linier di Indonesia. Salah satu pembedanya adalah keterlibatan kelompok perempuan serta cara pandang tentang perempuan.

Dengan demikian metamorfosis peran perempuan pada gerakan fundamentalisme ini tentu tidak bisa diabaikan. Awalnya perempuan tidak dilibatkan secara langsung dalam gerakan, kemudian berkembang dan menjadi pelindung bagi laki-laki yang berjuang dengan cara memastikan rumah dalam kondisi baik, ketersediaan makanan sampai menjadi istri bagi jihadis, rela di poligami, memperbanyak anak, berperan sebagai pengumpul fa’i (pajak), belajar merakit bom dari rumah hingga terlibat membawa bom dan angkat senjata dimedan pertempuran. Ada banyak studi tentang gerakan radikal atau fundamentalisme tetapi jarang yang menggunakan perspektif feminis untuk menganalisis bagaimana perempuan didefinisikan dalam gerakan fundamentalisme islam dan dampaknya bagi diri dan keluarganya. Diskusi yang diselenggarakan oleh Rumah KitaB dengan dukungan Hivos ini berupaya memberi konteks sosial terhadap gerakan fundamentalisme dan menganalisisnya secara kritis.


 

Share this post

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Share on pinterest
Share on print
Share on email

Leave A Comment

Your Comment
All comments are held for moderation.