Tulisan Anggota

Ketika Perempuan Mulai Membaca Kekuasaan dari Kehidupannya Sendiri

Fammindonesia ¡¤ 13 October 2026
Ketika Perempuan Mulai Membaca Kekuasaan dari Kehidupannya Sendiri
Oleh: Olvy Tumbelaka

Ada satu hal yang terus saya pikirkan setelah bertemu dengan perempuan di Sagea dan Lelilef: perempuan sebenarnya memiliki banyak pengetahuan tentang apa yang sedang terjadi di sekitar mereka.

Mereka tahu apa yang berubah. Mereka merasakan dampaknya dalam kehidupan sehari-hari. Mereka melihat perubahan dalam keluarga, dalam relasi sosial, dalam ekonomi, bahkan dalam cara ruang hidup mereka berubah.

Tetapi mengetahui sesuatu sedang terjadi belum tentu berarti memiliki kuasa untuk mengubahnya. Di situlah saya merasa kerja pengorganisasian perempuan menjadi penting. Bukan hanya untuk membuat perempuan bersuara, tetapi untuk bersama-sama membaca siapa yang memiliki kuasa, bagaimana kuasa bekerja, siapa yang diuntungkan, siapa yang menanggung dampak, dan mengapa relasi kuasa tertentu bisa terus dianggap sebagai sesuatu yang normal.

Dalam proses FPAR yang dilakukan FAMM Indonesia, pembacaan seperti ini menjadi penting. FPAR bukan hanya proses mengumpulkan cerita atau data dari komunitas. Ia memberikan kesempatan untuk memahami bahwa pengalaman sehari-hari perempuan sebenarnya dapat menjadi pintu masuk untuk membaca struktur yang lebih besar: relasi gender, ekonomi, kebijakan, industri, keluarga, norma sosial, dan kekuasaan.

Kerangka power yang saya gunakan di sini merupakan adaptasi dari kerangka JASS tentang visible, hidden, dan invisible power, yang dalam kerja FAMM Indonesia kami baca kembali melalui konteks komunitas dan pengalaman perempuan. JASS menempatkan analisis kekuasaan sebagai bagian penting dari Feminist Popular Education dan pembangunan gerakan perempuan.

Kuasa tidak hanya berada di tempat yang terlihat. Ketika bicara tentang kekuasaan, kita sering langsung mencari siapa yang memiliki jabatan.

Siapa pemerintahnya.
Siapa pejabatnya.
Siapa pemilik perusahaan.
Siapa yang membuat kebijakan.

Itu penting. Tetapi kekuasaan tidak berhenti di sana.
Dalam kerangka JASS, visible power adalah kekuasaan formal yang bekerja melalui hukum, kebijakan, institusi, aturan, anggaran, dan mekanisme pengambilan keputusan.

Dalam konteks perubahan sosial dan ekonomi di wilayah industri, kita dapat bertanya: siapa yang berada di ruang pengambilan keputusan? Siapa yang memiliki kewenangan menentukan arah pembangunan? Siapa yang memiliki akses kepada pemerintah? Siapa yang dapat mempengaruhi kebijakan?
Dan yang paling penting: Di mana perempuan berada dalam ruang tersebut?

Dalam konteks perubahan sosial dan ekonomi di wilayah industri, kita dapat bertanya: siapa yang berada di ruang pengambilan keputusan? Siapa yang memiliki kewenangan menentukan arah pembangunan? Siapa yang memiliki akses kepada pemerintah? Siapa yang dapat mempengaruhi kebijakan?

Dan yang paling penting: Di mana perempuan berada dalam ruang tersebut?

Sering kali perempuan berada paling dekat dengan dampak sebuah keputusan, tetapi paling jauh dari ruang tempat keputusan itu dibuat.

Mereka merasakan perubahan di rumah.
Mereka menghadapi perubahan dalam kehidupan keluarga.
Mereka merasakan perubahan dalam lingkungan.

Tetapi mereka belum tentu duduk di meja tempat keputusan tentang perubahan tersebut dibuat. Karena itu, menurut saya, persoalannya tidak cukup dijawab dengan mengatakan bahwa perempuan harus “lebih berani bersuara”. Kalau struktur pengambilan keputusan sejak awal tidak memberi ruang yang setara, keberanian individu tidak otomatis mengubah ketimpangan.

Masalahnya bukan hanya siapa yang bicara. Masalahnya adalah siapa yang memiliki kuasa untuk menentukan keputusan.

Tetapi bahkan sebelum keputusan dibuat, agenda sudah bisa dikendalikan. Di sinilah hidden power menjadi penting. JASS menjelaskan hidden atau shadow power sebagai kekuasaan aktor dan kepentingan terorganisasi yang bekerja di balik ruang formal untuk mempengaruhi kebijakan, agenda politik, sumber daya, dan siapa yang mendapatkan manfaat dari keputusan.

Kekuasaan seperti ini lebih sulit dilihat.
Sebuah keputusan mungkin secara formal dibuat oleh pemerintah.
Tetapi siapa yang sebelumnya mempengaruhi agenda?
Siapa yang memiliki sumber daya untuk terus melakukan lobi?
Siapa yang memiliki akses langsung kepada pengambil keputusan?
Siapa yang memiliki kemampuan mempengaruhi narasi publik?
Siapa yang dapat menentukan isu mana yang dianggap penting dan isu mana yang tidak pernah masuk ke meja pembahasan?
Ini yang menurut saya sering hilang ketika kita hanya melihat kekuasaan secara formal.
Perempuan mungkin diundang ke sebuah forum.
Tetapi siapa yang menentukan agenda forum?
Perempuan mungkin diminta memberikan pendapat.
Tetapi apakah pendapat itu dapat mengubah keputusan?
Perempuan mungkin dilibatkan dalam konsultasi.
Tetapi apakah mereka memiliki kuasa untuk mengatakan tidak?
Partisipasi tidak otomatis berarti kekuasaan berpindah.

Perempuan bisa hadir dalam sebuah ruang tanpa benar-benar memiliki pengaruh terhadap apa yang diputuskan. Karena itu, bagi saya, ukuran partisipasi tidak boleh berhenti pada pertanyaan: “Apakah perempuan sudah dilibatkan?”. Pertanyaan yang lebih tajam adalah:

“Apakah perempuan memiliki kuasa untuk mempengaruhi keputusan?”

Dan yang paling sulit dilihat: kuasa yang sudah masuk ke dalam kepala kita. Lapisan yang menurut saya paling penting justru adalah invisible power. JASS menjelaskan invisible power sebagai kekuasaan yang bekerja melalui keyakinan, norma sosial, budaya, ideologi, dan cara pandang yang membentuk apa yang kita anggap benar, wajar, dan normal. Di sinilah kekuasaan menjadi sangat kuat karena ia tidak selalu terasa seperti kekuasaan.

Ketika perempuan merasa bahwa mengurus rumah dan anak memang sepenuhnya tugas perempuan, ada norma yang bekerja.

Ketika perempuan merasa bahwa keputusan ekonomi keluarga adalah urusan laki-laki, ada norma yang bekerja.

Ketika kekerasan dianggap sebagai persoalan rumah tangga yang tidak perlu dibawa keluar, ada norma yang bekerja.

Ketika perempuan merasa tidak cukup pintar untuk bicara di depan pejabat, laki-laki, atau orang yang dianggap lebih berpendidikan, ada pula kekuasaan yang bekerja.

Tidak ada orang yang harus mengatakan:
“Kamu tidak boleh bicara.”

Karena perempuan sudah bisa mengatakan itu kepada dirinya sendiri.
“Saya tidak tahu.”
“Bukan urusan saya.”
“Memang dari dulu seperti itu.”
“Tidak ada gunanya bicara.”
Di situlah invisible power bekerja.

Dan justru karena ia dianggap normal, ia menjadi sangat sulit dilawan. FPAR membantu kita melihat bahwa pengalaman bukan sekadar cerita. Karena itu, saya melihat FPAR bukan sekadar metode penelitian partisipatif. Kalau dilakukan secara feminis, FPAR dapat menjadi ruang untuk membongkar cara kita memahami pengalaman.

Cerita perempuan tidak berhenti menjadi data. Pengalaman menjadi pintu masuk untuk bertanya:
Mengapa ini terjadi?
Siapa yang mendapatkan keuntungan dari situasi ini?
Siapa yang menanggung risikonya?
Siapa yang dapat membuat keputusan?
Siapa yang tidak memiliki pilihan?
Mengapa sesuatu yang tidak adil bisa terasa normal?

Di titik ini, pengalaman perempuan menjadi pengetahuan politik. Dan ini yang menurut saya penting dalam FPE. JASS menempatkan Feminist Popular Education sebagai proses yang dimulai dari pengalaman hidup, kemudian bergerak menuju analisis, tindakan, dan transformasi. FPE secara khusus mengajak perempuan membaca bagaimana berbagai bentuk kekuasaan yang saling beririsan—termasuk gender, kelas, ras, dan seksualitas—membentuk kehidupan mereka.

Dalam praktik FAMM Indonesia, pendekatan ini kami adaptasi melalui proses belajar yang dimulai dari pengalaman perempuan dan komunitas, lalu bersama-sama membaca persoalan, mengidentifikasi relasi kuasa, dan mencari kemungkinan strategi perubahan. Jadi fasilitator bukan datang membawa jawaban.

Fasilitator juga harus bersedia dibongkar oleh pengalaman perempuan.

Karena bisa saja apa yang kita anggap sebagai masalah ternyata bukan masalah yang paling penting bagi mereka. Bisa saja apa yang kita pikir sebagai solusi justru tidak menjawab akar persoalannya. Dan bisa saja satu cerita sederhana dari seorang perempuan membuka persoalan struktural yang jauh lebih besar.

Interseksionalitas: perempuan tidak berada pada posisi yang sama.

Di sini interseksionalitas menjadi penting. Karena kita tidak bisa berbicara tentang “perempuan” seolah-olah semua perempuan mengalami kekuasaan dengan cara yang sama. Perempuan muda dan perempuan yang lebih tua tidak selalu memiliki ruang yang sama untuk bicara. Perempuan yang memiliki sumber daya ekonomi tidak berada pada posisi yang sama dengan perempuan yang bergantung secara ekonomi kepada keluarga. Perempuan yang memiliki akses terhadap informasi dan jaringan layanan tidak berada pada posisi yang sama dengan perempuan yang terisolasi.

Identitas, kelas sosial, usia, kondisi ekonomi, posisi dalam keluarga, lokasi, akses terhadap pendidikan dan informasi, serta berbagai posisi sosial lainnya dapat saling beririsan dan menentukan bagaimana seseorang mengalami kekuasaan.

Karena itu, ketika kita bertanya siapa yang paling terdampak, kita juga perlu bertanya:
Perempuan yang mana?
Siapa yang paling memiliki ruang untuk bersuara?
Siapa yang paling mudah didengar?
Siapa yang justru berada di pinggir?
Dan yang lebih tidak nyaman lagi:

Apakah ketimpangan yang sama juga terjadi di dalam gerakan kita sendiri?

Karena kita bisa sangat kritis terhadap kekuasaan di luar organisasi, tetapi gagal melihat bagaimana kuasa bekerja di dalam organisasi, jaringan, bahkan dalam ruang pengorganisasian perempuan. Transformasi tidak akan terjadi jika kita hanya membongkar kekuasaan di luar, tetapi membiarkan hierarki, privilese, dan suara yang dominan terus bekerja di dalam ruang kita sendiri.

Dari power over menuju transformative power

Karena itu, menurut saya, tujuan akhirnya bukan sekadar membuat perempuan “memiliki power”.

Pertanyaannya adalah: power yang seperti apa? Untuk apa? Dan untuk mengubah apa?

JASS membedakan power over—kekuasaan yang mendominasi, mengontrol, dan mempertahankan ketimpangan—dengan bentuk-bentuk transformative power: (Power within, power with, power to, dan power for)

Power within dimulai ketika perempuan menyadari bahwa pengalaman, pengetahuan, tubuh, suara, dan dirinya sendiri memiliki nilai.

Power with tumbuh ketika perempuan menyadari bahwa mereka tidak sendirian, menemukan pengalaman bersama, membangun solidaritas, dan mengorganisir kekuatan kolektif.

Power to muncul ketika perempuan memiliki kapasitas untuk bertindak, mengambil keputusan, membangun strategi, dan mengubah sesuatu.
Dan power for memberi arah: kekuatan tersebut digunakan untuk membangun dunia yang lebih adil, setara, inklusif, dan berkelanjutan.

Tetapi saya kira kita perlu lebih tajam lagi memahami apa yang dimaksud dengan transformasi. Transformative power bukan hanya membuat perempuan lebih kuat untuk bertahan di dalam sistem yang tidak adil.

Kalau seorang perempuan dibuat lebih kuat untuk menghadapi kekerasan, tetapi struktur yang memungkinkan kekerasan itu tetap ada, kita belum mengubah relasinya.

Kalau perempuan dilatih menjadi pemimpin tetapi agenda tetap ditentukan oleh kelompok yang sama, kita belum mengubah relasinya.

Kalau perempuan diundang ke forum tetapi tidak memiliki kuasa mempengaruhi keputusan, kita belum mengubah relasinya.

Kalau perempuan diberi pengetahuan tentang hak tetapi tidak memiliki akses terhadap sumber daya, jaringan, dan kekuatan kolektif untuk menuntut hak tersebut, kita juga belum mengubah relasinya.

Transformasi bukan sekadar perempuan masuk ke dalam ruang kekuasaan yang lama. Transformasi terjadi ketika cara ruang itu bekerja mulai berubah.

Jadi, seperti apa transformative power seharusnya bekerja?
Bagi saya, setidaknya ada beberapa perubahan yang perlu terjadi.

Pertama, perempuan tidak hanya hadir dalam ruang pengambilan keputusan, tetapi memiliki pengaruh terhadap keputusan.

Kedua, agenda tidak hanya ditentukan oleh mereka yang sejak awal memiliki kekuasaan. Perempuan dan komunitas harus memiliki kemampuan menentukan isu apa yang penting dan perubahan seperti apa yang mereka inginkan.

Ketiga, pengetahuan perempuan diakui sebagai pengetahuan. Bukan sekadar cerita yang diambil untuk memperkuat laporan, tetapi pengetahuan yang dapat mengubah cara kita memahami persoalan dan menentukan strategi.

Keempat, kekuatan individual harus bergerak menjadi kekuatan kolektif. Karena satu perempuan yang berani bicara memang penting, tetapi perempuan yang terorganisir memiliki daya tawar yang jauh lebih besar.

Kelima, relasi kuasa juga harus berubah di dalam gerakan. Tidak cukup berbicara tentang kesetaraan di luar jika di dalam organisasi sendiri masih ada suara yang lebih dianggap penting daripada suara lainnya.

Dan keenam, transformasi harus mengubah bukan hanya kebijakan, tetapi juga norma dan cara berpikir yang membuat ketidakadilan terus direproduksi.

JASS sendiri menekankan bahwa perubahan transformatif tidak cukup dilakukan dengan memperbaiki kebijakan atau menambah sumber daya bagi perempuan. Perubahan membutuhkan intervensi yang berkelanjutan terhadap relasi dan struktur kekuasaan, dengan pengalaman dan keinginan perempuan sebagai titik pusat.

Dari “memberi ruang” menuju berbagi kuasa. Mungkin karena itu saya mulai kurang nyaman dengan kalimat “kita memberikan ruang kepada perempuan”. Karena siapa yang sebenarnya memiliki ruang itu?

Kalau ruang itu milik kita, kita juga yang punya kuasa untuk membuka dan menutupnya.

Yang lebih penting adalah bagaimana perempuan memiliki kuasa atas ruang tersebut.

Memiliki kemampuan menentukan agenda.
Memiliki akses terhadap informasi.
Memiliki kemampuan mengambil keputusan.
Memiliki kemampuan mengatakan tidak.
Memiliki jaringan untuk saling melindungi.

Dan memiliki kekuatan kolektif untuk menegosiasikan perubahan.
Bagi saya, di situlah FPE, FPAR, interseksionalitas, dan analisis power bertemu.

Kita mulai dari pengalaman.
Kita tidak buru-buru memberikan jawaban.
Kita membongkar apa yang selama ini dianggap normal.
Kita melihat siapa yang memiliki kuasa dan bagaimana kuasa itu bekerja—yang terlihat, yang tersembunyi, dan yang sudah masuk ke dalam cara kita memandang diri sendiri.

Kemudian kita membangun power within, power with, power to, dan power for. Bukan untuk membuat perempuan menjadi seperti orang-orang yang selama ini memegang kekuasaan. Tetapi untuk menciptakan bentuk kekuasaan yang berbeda: kekuasaan yang tidak dibangun dari dominasi, melainkan dari solidaritas, keberagaman, keberanian, dan kemampuan kolektif untuk mengubah.

Karena bagi saya, tujuan pengorganisasian perempuan bukan sekadar membuat perempuan mendapatkan tempat di dalam sistem.

Tujuannya adalah mengubah sistem dan relasi kuasa yang membuat sebagian orang selalu berada di pusat, sementara yang lain terus berada di pinggir.

Dan mungkin disitulah pertanyaan paling penting dari kerja kita:
Bukan hanya apakah perempuan sudah bersuara, tetapi apakah kekuasaan sudah bergeser?

Kalau belum, maka kerja kita belum selesai.

Catatan metodologis: Dalam tulisan ini, kerangka JASS digunakan sebagai rujukan analitis dan diadaptasi ke konteks kerja FAMM Indonesia, khususnya untuk membaca pengalaman yang muncul dalam proses FPAR dan FPE. Jadi, ini bukan klaim bahwa JASS adalah satu-satunya kerangka yang digunakan FAMM, melainkan pembacaan yang membantu mempertajam analisis atas pengalaman perempuan dan relasi kuasa yang muncul dari proses tersebut.

Sumber : Just Associates

0 Komentar

U

Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama membagikan pendapat Anda!