Pada tahun 2015, sebuah tragedi melanda Indonesia: kebakaran hutan dan lahan besar-besaran sehingga kabut asap tebal menyelimuti sebagian Pulau Kalimantan. Menanggapi bencana ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan bahwa kementeriannya sedang menyelidiki 417 perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran di sekitar 1,7 juta hektar hutan. Selain itu, pemerintah juga melarang petani lokal, termasuk masyarakat adat, untuk menebang dan membakar lahan mereka, seperti yang dilakukan secara tradisional. Di provinsi Kalimantan Tengah di pulau Kalimantan, tempat saya tinggal, larangan itu menghentikan banyak petani untuk menanam tanaman secara bersama-sama, karena takut dihukum hingga lima belas tahun penjara atau denda lima miliar rupiah Indonesia (lebih dari 14.000 dolar AS).
“Pembakaran lahan telah menjadi bagian dari warisan budaya dan ekonomi Masyarakat Adat Kalimantan Tengah selama berabad-abad.”
Setelah larangan tebang bakar diberlakukan, pemerintah provinsi meluncurkan program lumbung padi yang diberi nama “Proyek Padi Sawah / Cetak Sawah”, sehingga Kalimantan Tengah menjadi salah satu provinsi penghasil beras sebagai kontribusi terhadap ketahanan pangan. bagi masyarakat Adat Indonesia. Sejak 2016, pemerintah menargetkan sekitar 17.300 hektar lahan untuk dibuka dan telah bekerja sama dengan militer untuk melaksanakan rencana tersebut. Di Kabupaten Katingan saja, pemerintah provinsi sudah membuka 5.700 hektar. Tentu saja, sistem itu sangat berbeda dengan perladangan berpindah secara tradisional. Pembakaran lahan telah menjadi bagian dari warisan budaya dan ekonomi Masyarakat Adat Kalimantan Tengah selama berabad-abad. Hampir delapan puluh persen masyarakat adat di seluruh Kalimantan (yang masuk dalam wilayah Republik Indonesia) mempraktikkan perladangan berpindah sebagai mata pencaharian mereka dan, diyakini dapat menjaga kesuburan tanah.
Ini adalah cerita tentang makanan lokal dan kekuatan politiknya, berdasarkan penelitian saya sendiri di desa Tewang Karangan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Desa Tewang Karangan merupakan salah satu desa terbesar dan tertua di kabupaten ini. Sebagian besar masyarakat di kabupaten ini adalah Masyarakat Adat Suku Dayak Katingan. Mata pencaharian mereka berakar pada pertanian. Karena Proyek Sawah Lapangan, mereka telah membuka 300 hektar lahan di lahan gambut. Ini mendorong saya untuk melakukan penelitian tentang situasi ini. Selama Tinggal bersama orang Dayak Katingan selama seminggu, saya belajar sesuatu yang sangat berharga tentang sistem pertanian lokal, terutama dari perempuan Dayak Adat, yang sering tidak bersuara meskipun memiliki kekayaan pengetahuan dan kebijaksanaan.
“Hidup kami sangat bergantung pada alam.”
Suatu hari, saat berjalan bersama beberapa ibu-ibu menuju areal pertanian masyarakat, saya bertemu dengan seorang nenek bernama, Nursi, yang berusia 66 tahun. Dia bukan seorang akademisi dengan gelar di bidang pertanian, namun kebijaksanaannya luar biasa. Dia memelihara dan mempraktekkan teknik perladangan berpindah tradisional, yang mewakili pengetahuan yang tak ternilai hari ini. Nursi mulai bercerita tentang kondisi desanya. Dia mengatakan, banyak orang yang terbiasa melakukan perladangan berpindah, berpindah dari satu bidang tanah ke bidang lainnya. Ketika sebidang tanah sedang aktif bercocok tanam, mereka akan menanam padi, buah-buahan, dan sayuran. Kadang-kadang, para lelaki akan berburu binatang sementara perempuan mengumpulkan sayuran liar dan tanaman obat di hutan. “Hidup kami sangat bergantung pada alam,” katanya.
Orang Dayak di Desa Tewang Karangan memiliki cara khusus dalam memilih daerah untuk perladangan berpindah: mereka tahu dari burung. Jika mereka melihat banyak burung hinggap di pepohonan, itu berarti tanah itu subur karena banyak tanaman tumbuh subur di tanah itu, yang memungkinkan burung-burung juga berkembang biak. Kemudian mereka akan berdoa untuk para dewa, yang disebut Ranying Hatalla, untuk memastikan bahwa pembukaan lahan akan berjalan lancar, dan kemudian mereka akan mulai menebang pohon dan rumput. Akhirnya, mereka akan mengumpulkan bahan tanaman yang ditebas menjadi tumpukan sebelum membakarnya.
Seperti yang dilakukan oleh masyarakat Adat Desa Tewang Karangan, tebas bakar dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari kerusakan yang tidak perlu dan meluas. Pertama, mereka membuat sekat bakar dengan menggali parit kecil agar api tidak menyebar ke tempat lain. Kemudian mereka akan menumpuk kayu kering, rumput, dan dahan di beberapa tempat dan membakar tumpukan itu. Diketahui bahwa teknik ini murah, dan selanjutnya mereka dapat menggunakan abu sebagai pupuk untuk menambah nutrisi ke tanah.
Nenek Nursi juga menjelaskan kepada saya cara menanam yang disebut manual. Saat memulai ladang, mereka akan menanam berbagai varietas padi, dan di setiap keluarga yang termasuk varietas unggul padi disebut upun binyi. Tetapi setiap keluarga memiliki jenis upun binnyi yang khusus, dan itu seperti rahasia keluarga. Orang-orang memiliki keyakinan bahwa mereka tidak dapat membagikan namanya kepada siapa pun kecuali anggota keluarga karena itu akan membawa nasib buruk bagi hasil panen mereka. Sedikitnya ada lima varietas padi yang berbeda, tergantung luas petak lahan yang dibuka saat itu. Selain itu, mereka akan menanam sayur-sayuran seperti segau bayam (sebutan Dayak untuk tanaman yang dikenal sebagai bayam dayak, atau “bayak Dayak”), serta serai, ubi jalar, dan sebagainya. Disadari atau tidak, sistem ini juga berfungsi untuk menjaga kesuburan tanah.
Selain itu, masyarakat menggunakan metode tradisional untuk membasmi hama di ladang mereka. Melihat ke ladang, saya melihat banyak bunga kuning dari segau. Bunga memiliki fungsi yang berharga. Jika seekor burung datang ke ladang untuk makan nasi, dia akan tertipu dengan melihat bunga kuning, yang terlihat seperti nasi, dan akan mulai memakan bunganya daripada nasinya. Untuk melindungi padi dari wereng coklat, hama utama padi, mereka menyemprot padi dengan air tembakau atau air bawang putih. Jika ada tikus yang ingin makan nasi, hal pertama yang akan mereka makan sebenarnya adalah ubi jalar.
“Itu adalah pengetahuan sederhana dari nenek moyang saya dari bertahun-tahun yang lalu.”
Kemudian ada urutan penanaman jenis padi: dimulai dengan menanam benih dari varietas yang lebih biasa di sekitar batas luar ladang dan diakhiri dengan menanam upun binnyi di tengah sawah agar varietas yang paling berharga dilindungi oleh jenis padi lain di sekitarnya. Itulah salah satu alasan mereka menanam berbagai jenis padi dalam satu lahan.
“Itu pengetahuan sederhana dari leluhur saya bertahun-tahun yang lalu,” kata Nenek Nursi. Mendengar itu semua, saya sangat terkesan dengan kearifan lokal masyarakat Dayak Suku Katingan.
Nenek Nursi mengatakan bahwa dia dan keluarganya masih melakukan perladangan berpindah tetapi tidak dengan cara yang sama seperti dulu. Sebelumnya, mereka memiliki tiga area berbeda untuk itu. Setiap tiga sampai empat tahun, mereka akan pindah ke ladang lain sehingga ladang sebelumnya bisa beregenerasi dan menjadi subur kembali. Itu mengingatkan saya pada artikel ilmiah yang saya baca tentang pertanian berpindah, yang menjelaskan bagaimana sebidang tanah hanya dibudidayakan selama beberapa tahun, setelah itu tanah dibiarkan bera sehingga tanah dapat memulihkan semua nutrisinya, dan bagaimana ketergantungan masyarakat pada hutan sebagai sumber mata pencaharian utama mereka memastikan bahwa mereka akan mencegah kebakaran menyebar di luar kendali dan merusak hutan. Itulah alasan mengapa saya tidak pernah mendengar Nenek Nursi menyebutkan bahwa mereka menggunakan pupuk buatan: pertanian berpindah tradisional memungkinkan mereka untuk menopang diri mereka sendiri dan menjaga tanah tetap sehat.
Sebaliknya, Nenek Nursi mengatakan bahwa program pemerintah tidak sesuai untuk tanah mereka karena memang membutuhkan penggunaan pupuk buatan, dan mereka akan membutuhkan uang untuk membeli pupuk setelah program berakhir. Ditambah lagi, kualitas beras yang disediakan oleh program ini lebih rendah dari beras lokal, meskipun dia bisa memanennya dua kali setahun. Saat berlatih ladang berpindah, dia hanya memanen setahun sekali, tapi itu sepadan. “Saya tidak ingin serakah dan mengorbankan hutan untuk panen. Selain itu, saya khawatir alam tidak akan bersahabat lagi dengan kita karena orang-orang dari program pemerintah.”
Sebuah komunitas adat mempraktikkan pertanian secara tradisional—bahkan tanpa pupuk buatan—tidak hanya untuk menopang diri mereka sendiri, tetapi juga untuk melawan modernisasi sesat tanah mereka oleh perusahaan-perusahaan raksasa dan program pemerintah.
Setelah berbincang dengan Nenek Nursi, saya menyadari bagaimana masyarakat adat mempraktikkan pertanian secara tradisional—bahkan tanpa pupuk buatan—tidak hanya untuk menopang diri mereka sendiri tetapi juga untuk melawan modernisasi sesat tanah mereka oleh perusahaan raksasa dan program pemerintah. Mereka juga membuktikan bahwa hasil panen mereka tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga tetapi juga sebagai sumber pendapatan. Mereka telah menjadi salah satu desa yang memasok sayuran ke kota utama provinsi, Palangka Raya, dan ke daerah lain.
Saya berharap kita dapat mengambil pelajaran bahwa tragedi kabut asap pada tahun 2015 bukanlah kesalahan petani lokal dan Masyarakat Adat, melainkan banyak faktor yang menyebabkan hal itu terjadi. Saya juga berharap pemerintah bisa berada di sisi masyarakat, melihat dan mendengarkan apa yang mereka butuhkan tetapi tidak menuduh mereka sebagai penghancur hutan. Apa yang dilakukan Nenek Nursi dan masyarakat adat lainnya sekarang adalah membangun ketahanan untuk menghadapi dan melawan perubahan peraturan yang tidak demokratis dan privatisasi tanah mereka sendiri melalui tindakan, bukan kata-kata. Dengan kata lain, bertani adalah melawan!